Jika kamu bertanya tentang akses Paypal tidak bisa dibuka hari ini, maka jawabannya adalah Paypal diblokir oleh Pemerintah karena belum juga daftar.
Berdasar dari Peraturan Menteri Kominfo No 5 Tahun 2020 tentang PSE (Penyedia Sistem Elektronik) Lingkup Privat. Setiap Perusahaan yang menyediakan sistem elektronik di Indonesia, diwajibkan untuk mendaftarkan layanan mereka untuk setiap nama domain mereka, jika tidak dilaksanakan sampai tanggal 29 Juli 2022 di waktu 23.59 WIB, maka domain yang tidak mendaftarkan akan di blokir untuk sementara, sampai persyaratan terpenuhi.
Lalu bagaimana cara agar kamu bisa membuka atau mengakses akun Paypal kamu? Atau bagaimana cara membuka akun Paypal yang diblokir oleh Kominfo. Berikut artikelnya.






