Pemerintah menggelontorkan sejumlah dana hanya untuk merawat orang dengan gangguan tersebut yang masih sedikit kemungkinan untuk sembuh.
Kasus ini berantai sampai ke dinas sosial kabupaten/daerah. Ketika ada kasus pesakitan jiwa dan dilaporkan ke dinas sosial, tidak serta merta dinas sosial menerima dan mau menampung. Masalah dana merupakan salah satu yang terjadi bahkan hingga orang gila yang ditampung dinas sosial dibuang kembali ke daerah karena dinas kurang mampu mengelola jumlah dibandingkan dana yang dibutuhkan.
Hal ini terjadi di daerah admin.






